Berita Utusan

Advertise

Berencana Lawan Petahana, Partai Koalisi Tulungagung Lirik Margiono

Diposting oleh On Juli 17, 2017

Margiono ( no 3 dari kanan), bersama 8 ketua partai koalisi Tulungagung.
Utusan-Rakyat, Tulungagung – Waktu demi waktu tensi persaingan pilkada 2018 Tulungagung tampak semakin sengit. Jika sebelumnya bakal calon (balon) petahana dengan bangga melenggang seolah tanpa tandingan, maka kali ini, seiring dengan munculnya nama besar Margiono, nampaknya mereka patut kawatir dan waspada.

Margiono adalah putra daerah Tulungagung kelahiran Desa Sambitan Kecamatan Pakel. Selain menjadi Direktur perusahaan Media Rakyat Merdeka Group, ia juga aktif menjabat Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tingkat nasional.

Nama besar Margiono di kancah politik Tulungagung sangat diperhitungkan. Selain memiliki jaringan luas, pengalaman bergelut di dunia politik nasional menjadikannya sebagai lawan tangguh bagi balon petahana Syahri Mulyo.

Antara Margiono dan Syahri Mulyo, memang keduanya belum mendapat rekom dari partai. Namun demikian, meski belum mendapatkan rekom, diakui atau tidak kedua tokoh ini tergolong kandidat kuat sebagai bakal calon bupati Tulungagung. Hanya bedanya, Syahri Mulyo telah mendaftarkan diri melalui PDIP, sementara Margiono belum menentukan partai apa yang akan digunakan sebagai kedaraan. Yang ia lakukan masih sebatas menyatakan diri siap macung Bupati Tulungagung sekaligus mengadakan pertemuan tertutup dengan parpol koalisi besar.

Meski belum berdeklarasi secara terbuka, adanya pertemuan tertutup dengan delapan ketua partai dan pernyataannya setelah pertemuan, dapat dikatakan ia telah mendeklarasikan diri siap maju bersaing melawan Syahri Mulyo sebagai calon petahana.

Iya, tepat satu jam setelah mengahadiri acara halal bi halal yang diadakan parpol non PDIP atau parpol koalisi besar Kabupaten Tulungagung, Margiono bersama delapan ketua partai koalisi adakan pertemuan tertutup di hotel victoria crown Tulungagung. Sepertinya pertemuan telah diagendaakan sebelumnya. Hal ini terlihat dari para ketua parpol yang saling berdatangan tepat sekitar jam 23.30 – 23.45 WIB. 

Delapan ketua partai yang turut hadir dalam pertemuan di antaranya adalah Ketua Partai Hanura Imam Hambali, Ketua Partai PKB Adib Makarim, Ketua Partai Golkar Asmungi, Ketua Partai Demokrat Sofyan, dan 5 Ketua Partai lain yang tergabung dalam koalisi besar.

Jumlah partai koalisi sebenarnya ada sepuluh, namun dua partai lainnya, yaitu Nasdem dan PBB tidak bisa hadir lantaran masih terganjal masalah internal. Meskipun tidak hadir, dikabarkan keduanya tetap bergabung dengan partai koalisi.

Pertemuan dilakukan secara tertutup. Awak media hanya dapat memantau dari kejauhan. Suasana pertemuan terlihat serius dan santai. Sesekali wartawan utusan-rakyat melihat beberapa ketua parpol tampak memberikan pendapatnya dengan serius. Ini menandakan pertemuan dilakukan guna membahas satu hal penting.

Acara pertemuan dimulai sekitar pukul 23.45 dan berakhir sekitar satu jam setelahnya. Pasca pertemuan, partai koalisi yang diwakili Imam Hambali memberikan komentarnya secara terbuka. Ia mengaku, pertemuan ini merupakan titik awal komunikasi antara pihaknya dengan Margiono.

“Partai koalisi dengan Bapak Margiono malam ini saling bersilaturahmi. Pihak kami dan bapak Margiono sama-sama berharap bisa bekerjasama dalam pertarungan pilkada 2018 nanti.” Tuturnya.

Ditanya lebih lanjut perihal bentuk kerjasamanya, Imam Hambali menjawab partai koalisi menyambut dan merespon baik niatan Margiono macung sebagai Cabub Tulungagung. “Pembahasan tadi seputar akan dicalonkanya Pak Margiono sebagai calon bupati. Namun tetap melalui mekanisme partai. Nantinya Pak Margiono akan mengambil dan mengisi formulir pendaftaran di masing-masing partai koalisi,” imbuhnya.

Berbeda dengan Imam Hambali, ditemui secara terpisah, Adib Makarim selaku ketua partai PKB Tulugagung mengatakan dengan jelas, inti pertemuan pada malam itu menyepakati akan mengusung margiono sebagai balon Bupati Tulungagung. Statemen tersebut ia sampaikan tepat setelah acara pertemuan bubar. “Intinya Kami sepakat akan mengusung Pak Margiono sebagai Bakal Calon Bupati Tulungagung,” ucapnya.

Di lain pihak, Matyani, salah satu pejabat Pemerintah Tulungagung melalui akun facebooknya mengatakan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tulungagung nampaknya akan mengalami masalah serius. Siapapun calon yang diusungnya, jika Margiono jadi diusung oleh partai koalisi besar yang digagas Imam Hambali, maka setidaknya percaturan politik Tulungagung dipastikan menjadi sengit.

“Setidaknya kalau 8 partai koalisi yang digagas Imam Hambali bisa terus konsisten mendukung Margiono sebagai cabub, maka akan memperberat laju para calon dari PDIP.” Tulisnya.

Sementara saat dikonfirmasi secara terpisah, Margiono enggan berkomentar banyak terkait isi pembahasan dalam pertemuan. Ia hanya menyampaikan, pertemuan dilakukan untuk bersilaturahim dengan para ketua parpol Tulungagung. Perihal pencalonan, ia menyatakan siap jika parpol koalisi sepakat mengusungnya.

“Semua tergantung parpol, Jika sepakat mengangkat saya, maka saya siap.” Ujarnya. (ilham)

Wabup Buka O2SN dan PSP

Diposting oleh On Mei 13, 2017

Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.
Utusan-Rakyat, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo membuka O2SN (Olahraga dan Olimpiade Siswa Nasional) tingkat Kabupaten dan melepaskan kontingen Pekan Seni Pelajar (PSP) Tingkat Provinsi yang digelar di Kota Kediri. O2SN dan PSP digelar mulai Rabu (26/4) hingga 6 Mei diikuti oleh 500 peserta.

Dalam kesempatan tersebut, Maryoto mengatakan O2SN bertujuan untuk mencari bibit unggul atlit dan generasi penerus seni dalam PSP. "Tujuan utama untuk memperoleh atlet-atlet muda yang memiliki prestasi membanggakan, yang bisa mewakili Kabupaten Tulungagung, baik di tingkat regional maupun di tingkat nasional, sehingga perlu adanya upaya pembinaan dan penjaringan secara dini seperti Olimpiade Olahraga Siswa Nasional antar pelajar Sekolah Dasar/MI, SMP/MTs  yang dilaksanakan hingga 6 Mei mendatang di Tulungagung," ungkapnya.

Wakil Bupati berharap, dengan kegiatan olimpiade ini dapat memacu semangat bagi kita untuk lebih meningkatkan pembinaan olahraga anak-anak kita di usia dini dan dapat membentuk mereka menjadi pribadi-pribadi yang sehat jasmani dan rohani, berkarakter, serta mandiri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan sekaligus ketua panitia Suharno, melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 19 kontingen dari 19 kecamatan. Sedangkan penyelenggaraannya berlangsung di beberapa tempat, salah satunya lomba renang yang dilaksanakan di kolam renang Vidia Tirta, Kelurahan Kutoanyar.

"Masing-masing kontingen untuk PSP digelar di Kota Kediri, kontingen Tulungagung terdiri dari 225 peserta yang didampingi oleh 240 pelatih serta instruktur, totalnya 500-an," ungkapnya.

Suharno juga berharap agar Kontingen PSP bisa meraih 5 besar di ajang provinsi dengan dukungan penuh dari Pemerintah daerah dengan anggaran hingga Rp 200 juta yang diambil dari APBD Kabupaten Tulungagung. (tur)

Luncurkan Tulungagung Tourism

Diposting oleh On Mei 13, 2017

Utusan-Rakyat, Tulungagung - Banyaknya lokasi pariwisata yang bermunculan di Kabupaten Tulungagung perlu penanganan serius dari pemerintah daerah. Peluncuran media promosi pariwisata berbasis digital yang diprakarsai oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Tulungagung bertujuan untuk lebih mengenalkan Kabupaten Tulungagung ke dunia luar.

Launching digital maps berlabel "Tulungagung Tourism" tersebut berlangsung di Crown Victoria Hotel, Kamis (27/4/). Nampak hadir Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, Ketua DPRD Supriyono, SKPD, Camat dan ratusan dari Pokdarwis serta beberapa wisatawan manca negara yang kebetulan singgah di Tulungagung.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tulungagung Syahri Mulyo mengatakan, pariwisata di Tulungagung memang perlu bekerja sama dengan berbagai pihak dan lapisan masyarakat. "Saya berterima kasih atas kerja sama semua pihak termasuk Pokdarwis yang terbukti mampu membawa nama Tulungagung kedunia internasional meski tanpa bantuan pemerintah daerah," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Disbudpar Kabupaten Tulungagung Drs Heru Santoso MM dalam sambutannya mengatakan, wisata di Tulungagung merupakan kekayaan yang harus kita jaga dan promosikan sebagai aset daerah. "Tulungagung memiliki wisata yang beraneka ragam, mulai dari seni budaya, keindahan alam, situs purbakala, sejarah kuliner dan kerajinan. Untuk itu diperlukan pengembangan dan pengenalan obyek wisata. Melalui media digital, destinasi wisata di Tulungagung diharapkan semakin dikenal secara luas hingga internasional," tuturnya. (tur)

Warga 4 Desa di Trenggalek Merasa Dianaktirikan

Diposting oleh On Mei 12, 2017

Jalan Rusak, Warga Terancam Terisolir
Utusan-Rakyat, Trenggalek - Warga yang ada di empat desa Kecamatan Panggul, yakni Desa Besuki, Desa Karangtengah, Desa Terbis dan Desa Depok, merasa dianaktirikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek. Hal ini tidak lepas dari kurangnya perhatian Pemkab Trenggalek terhadap empat desa tersebut.

Indikasinya, fasilitas umum yang minim pembangunan. Seperti jalan utama rusak parah. Dari pantauan media Utusan Rakyat, kondisi jalan sangat memprihatinkan. Ruas jalan berlubang. Aspal sebagai pelapis sudah tidak ada lagi. Ditambah tidak adanya lampu penerangan jalan.

Warga di empat desa tersebut terancam terisolir dikarenakan jalan utama yang berfungsi sebagai jalan penghubung dengan wilayah kecamatan dan kabupaten kondisinya sangat rusak parah. Dari pantauan media Utusan Rakyat, kondisi jalan sangat memprihatinkan. Ruas jalan berlubang. Aspal sebagai pelapis sudah tidak ada lagi.

Ditambah tidak adanya lampu penerangan jalan. Sehingga sangat gelap pada malam hari. Jika tidak terpaksa, warga pun enggan keluar malam karena sangat berbahaya.

Warga sudah berkali-kali menyampaikan aspirasi, baik melalui musrebang maupun ke anggota DPRD Trenggalek dari dapil 11 (Munjungan, Watulimo, Panggul). Namun hingga kini belum ada tanggapan yang berarti.

Kepala Desa Karangtengah Saswito saat di konfirmasi wartawan di kantornya (19/04) mengungkapkan, kondisi ini sudah berlangsung hampir puluhan tahun. Namun sampai saat ini belum ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek. “Kami sering kali membahas permasalahan ini melalui musrenbang desa dan kecamatan. Namun ketika ke tingkat kabupaten tidak ada respon positif. Sampai saat ini hanya janji belaka,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Suyono, mantan anggota dewan dari dapil 2 Kabupaten Trenggalek meminta Pemerintah Kabupaten Trenggalek segera bertindak. Ia minta Bupati Emil Elistianto Dardak tidak menutup mata sehingga tidak ada kesan empat desa yang ada di Kecamatan Panggul itu merasa dianaktirikan terutama dalam hal pembangunan infrastruktur.

Pihaknya meminta Bupati Dr Emil Elistianto Dardak bisa memberikan perhatian pembangunan infrastruktur yang berada di pelosok. “Selama ini proses pembangunan yang dilaksanakan hanya itu-itu sehingga ada wilayah lain yang kurang mendapat perhatian pembangunan,” pungkasnya. (nbl)

Jalur Bendungan-Trenggalek Putus

Diposting oleh On Mei 12, 2017

Terlihat alat berat sedang menetralisir jalan.
Utusan-Rakyat, Trenggalek - Warga Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, harus menempuh jalur ekstra jauh jika hendak ke Kota Trenggalek. Penyebabnya, jalur utama yang menghubungkan Kecamatan Bendungan ke Kota Trenggalek putus total akibatkan pergerakan tanah .

Camat Bendungan Kholik saat di konfirmasi wartawan di kantornya (01/05) menegaskan, putusnya jalur utama yang menghubungkan Kecamatan Bendungan ke Kabupaten Trenggalek terjadi setelah terguyur curah hujan yang cukup deras hampir 6 jam.“Tingginya curah hujan mengakibatkan retakan yang disertai amblesnya badan jalan,” ungkapnya.

Lanjut Kholik, retaknya badan jalan tepatnya di kilometer 8 Desa Srabah, Kecamatan Bendungan, dengan kedalaman kurang lebih 150 meter dan lebar mencapai 6 meter dengan panjang 40 meter.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Srabah Mulyono membenarkan adanya kejadian tanah gerak di desanya. Pria usia 42 tahun itu menghimbau ke pengguna jalan untuk melewati jalur alternatif melalui Desa Depok, Kecamatan Bendungan.Dia juga berharap agar pengguna jalan berhati-hati mengingat jalur tersebut rawan longsor.

Lanjut Mulyono, saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Pengairan Trenggalek sudah mendatangkan alat berat di lokasi tanah gerak. Alat berat digunakan agar jalur utama Kecamatan Bendungan ke Kota Trenggalek secepatnya pulih. “Dengan begitu, kondisi perekonomian masyarakat setempat kembali normal,” harapnya. (nbl)

Penerapan Digital dalam Pemerintahan di Kota Kediri

Diposting oleh On Mei 12, 2017

Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar
mendapat ucapan selamat dari Heru Marwanto Ketua KONI Kota Kediri
Utusan-Rakyat, Kota Kediri - Seminar Marketing 4.0 dengan tema Moving from Tradisional to Digital yang bertempat di Ruang Tegowangi, Hotel Grand Surya Jalan Dhoho, Kota Kediri, Rabu (26/4) menghadirkan narasumber Hermawan Kartajaya, Founder and Chairman Markplus.Inc.

Saat ini di lingkungan Pemerintah Kota Kediri mulai menerapkan teknologi informasi baik dalam urusan pemerintahan atau pelayanan publik. "E-government menjadi salah satu indikator kinerja pemda,”ujar Mas Abu, sapaan Abdullah Abu Bakar, Walikota Kediri.

Mas Abu mengatakan bahwa, upaya untuk mendigitalkan Pemerintah Kota Kediri dengan penggunaan media sosial. Seperti website, facebook, dan intagram sebagai sarana menyampaikan informasi kepada masyarakat dan juga lebih mempersingkat waktu hanya dengan gadget yang dimiliki.

Sejak Kota Kediri membranding kotanya dengan Harmoni Kediri The Service sejak itupula branding itu menjadi karakter Kota Kediri sebagai bentuk nyatanya yaitu beberapa aplikasi berbasis android dan website untuk mempermudah pelayanan misalnya perijinan online, PPDB, trans-info, pengaduan SURGA, PBB Online serta wifi gratis di beberapa titik seperti Jl.Dhoho, Jl.Veteran dan Taman.

“Masyarakat dengan mudah jika ingin melakukan Perizinan, hanya dengan handphonenya tanpa harus datang, sekarang di Kota Kediri perizinan sudah dipangkas dari 153 menjadi 56,” kata Mas Abu.

Dunia digital juga membawa pengaruh dalam urusan marketing, terbukti masyarakat lagi gencar jasa pengiriman dan berjulan online, cukup di depan komputer yang terkoneksi internet atau handphone yang dimiliki.

Turut hadir dalam acara Seminar Nasional Kepala Perwakilan Bank Indonesia Djoko Raharto, Kepala OJK Bambang Hermanto, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri Turanto Sih Wardoyo, Ketua IMA Cabang Malang, Pengusaha, dan Mahasiswa. (Adv/Hms)

Bocah Ingusan Bobol Kotak Amal

Diposting oleh On Mei 12, 2017

ESP dan EWH terkulai lemas pasca ditangkap polisi.
Utusan-Rakyat, Ngawi - Kelakukan dua remaja ingusan asal Madiun ini memang betul-betul keterlaluan. Mereka diduga nekat bobol kotak amal Masjid Al Ikhlas Dusun Pramesan, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Ngawi, sekitar pukul 03.30 WIB pada Rabu (03/05). Dua remaja tersebut masing-masing berinisial ESP (18) remaja asal Dusun/Desa Munggut, Kecamatan Wungu, Madiun; dan EWH (16) remaja asal Jalan Dite Manis, Perumnas II Manisrejo, Kecamatan Taman, Madiun.

Saat menjalankan aksinya, kedua remaja tersebut bernasib apes. Sebelum berhasil menggondol uang kotak amal hasil jarahanya langsung kepergok warga sekitar. Tak pelak warga pun dibuat murka. Nyaris melakukan aksi massa terhadap kedua remaja ingusan ini. Namun beruntung Opsnal Satreskrim Polres Ngawi langsung tiba di lokasi kejadian usai menerima laporan dan berhasil mengamankan para pelaku.

“Kebetulan pada dini hari tadi saat kami bersama anggota tengah mengadakan patroli di wilayah Kecamatan Padas. Mendapat informasi kalau di Desa Ngale, masuk Kecamatan Paron ada pelaku pembobol kotak amal. Kami langsung meluncur ke lokasi kejadian,” terang Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Andy Purnomo, Rabu (03/05).

Jelasnya, dari tangan kedua pelaku mendasar lokasi kejadian di Masjid Al Ikhlas Desa Ngale berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 292 ribu, sepeda motor jenis Honda Supra X nopol AE 4568 BJ dan satu tas berisi obel serta bettel. Diketahui masing-masing pelaku mempunyai tugas. ESP sebagai joki atau pengantar menggunakan sepeda motor. Sedangkan EWH berperan sebagai eksekutor.

Kemudian dari hasil interogasi petugas untuk sementara waktu diketahui, sebelum menjalankan aksinya di Masjid Al Ikhlas Desa Ngale antara ESP dan EWH sekitar pukul 02.00 WIB pada Rabu, (03/05), melakukan aksi serupa di Masjid Al Hidayah masuk Dusun Kedunglengki, Desa Pengkol, Kecamatan Mantingan. Dilokasi ini kedua pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp 331 ribu.
Kasatreskrim Polres Ngawi juga menyebutkan, bahwa kedua pelaku tercatat sebagai residivis. ESP pernah melakukan tindak pencurian dua sak rokok di wilayah Kecamatan Taman, Madiun, atas kasusnya itu di vonis 3 bulan penjara. Sedangkan EWH pernah melakoni aksi pembobolan kotak amal di wilayah Kecamatan Jiwan, Madiun, dan pencurian dua sak rokok di Kecamatan Taman, Madiun, atas kasusnya itu di vonis 9 bulan penjara.

Masih catatan dari EWH, usai bebas dari penjara rupanya tidak membuat dirinya kapok. Terbukti mencuri lagi satu ekor burung love bird dan 15 kilogram beras. Untungnya, dari kasus itu sendiri EWH terkena diversi atau bebas bersyarat mengingat dari usinya yang masih 16 tahun.

“Sekarang ini baik ESP dan EWH masih kita periksa secara marathon untuk mengungkap dari kasus pembobolan kotak amal di Desa Ngale maupun tempat-tempat lainya,” tutup AKP Andy Purnomo. (DK)

Ketagihan Sabu-Sabu, Pengawas Sekolah Dicokok

Diposting oleh On Mei 12, 2017

Utusan-Rakyat, Madiun - Anggota Satnarkoba Polres Madiun menangkap seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun, Jatim. Oknum PNS tersebut kedapatan menyimpan dan menggunakan narkoba jenis sabu.

Kasubbag Humas Polres Madiun AKP Paidi menjelaskan, tersangka adalah Suwito (60), oknum PNS yang bertugas sebagai pengawas sekolah dasar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun. “Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu seberat 0,17 gram yang dibagi dalam dua paket, dan peralatan hisapnya,” ujarnya, Selasa (02/05).

Penangkapan terhadap oknum PNS ini berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas. Hingga akhirnya tersangka ditangkap beserta barang bukti di rumah saudaranya, di Dukuh Bugangin, Desa Banjarsari, Kecamatan Madiun.

Kepada penyidik, tersangka yang merupakan warga Kelurahan Nglames, Kecamatan Madiun, itu mengaku menggunakan sabu awalnya hanya sekedar coba-coba, hingga akhirnya ketagihan. Tersangka mengaku sudah tiga kali mengkonsumsi sabu. Barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya, dengan harga Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per paketnya untuk digunakan sendiri.

Kini pelaku dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tetang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (gun)

Hajatan Besar Segera Dimulai, Tak Lama Lagi KPU-RI Tetapkan Tahapan Pilkada 2018

Diposting oleh On Mei 12, 2017

Utusan-Rakyat, Jakarta - Bangsa Indonesia sebentar lagi memiliki hajatan (Jawa: gawe) besar. Yakni pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 yang diikuti 171 daerah, terdiri 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.

Nah, tahapan pilkada serentak dimulai pada Juni 2017 atau sebulan lagi. Hal itu diketahui pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tanggal pemungutan suara pilkada serentak 2018 pada 27 Juni 2018 melalui rapat pleno.

Saat ini, KPU telah membuat draf Peraturan Komisi Pemiliham Umum (PKPU) Tahapan Pilkada Serentak 2018. Selanjutya penetapan draft  PKPU ditargetkan tidak lebih dari Juni 2017. "Kita menargetkan Juni PKPU sudah ditetapkan," kata Ketua KPU Arief Budiman saat dihubungi via Handphone, Jumat (05/05).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, PKPU tahapan harus ditetapkan satu tahun sebelum hari pencoblosan. Artinya, jika rapat pleno KPU telah memutuskan hari pencoblosan pilkada serentak 2018 jatuh pada 27 Juni 2018 maka penetapan resmi PKPU tahapan Pilkada 2018 maksimal harus dilakukan sebelum 28 Juni 2017.

Sebagaimana yang tertera dalam Undang-Undang Pilkada, pada masa Presiden Jokowi, pemilihan kepala daerah dilakukan secara serentak dan terbagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama pada 2015, tahap kedua 2017, dan tahap ketiga 2018. Pada 2018, daerah yang megikuti pilkada sebanyak 171 yang terdiri dari 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.

Ketua KPU-RI Arief Budiman mengatakan, 171 daerah tersebut nantinya akan mengikuti pilkada serentak pada 27 Juni 2018. Penetapan pelaksanaan pemungutan suara 27 Juni 2018 pun sudah dilakukan dalam rapat pleno, meskipun penyusunan draft PKPU masih dalam proses.

Kasus Banpol Golkar Tulungagung Berlanjut

Diposting oleh On Mei 12, 2017

Idam Kholid, Kasie Intel Kejaksaan sedang membaca Tabloid Utusan Rakyat


Utusan-Rakyat, Tulungagung - Nuansa persaingan politik di Kabupaten Tulungagung, nampaknya, sudah mulai terasa. Meskipun samar, beberapa pihak terlihat melakukan gerakan bawah tanah untuk menjatuhkan lawan. Salah satunya gerakan yang mencoba menggoyang kepengurusan Partai Golkar Tulungagung. Mereka melaporkan pengurus partai berlogo pohon beringin itu ke Kejaksaan Tulungagung atas dugaan penyelewengan dana Bantuan Politik (Banpol) Tahun 2016.

Terhitung sampai berita ini dimuat, laporan masuk ke Kejaksaan Negeri Tulungagung sudah lebih dari tiga bulan yang lalu. Saat ini, laporan tengah ditangani pihak kejaksaan.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung Idam Kholid mengatakan, status kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Politik (Banpol) Tahun 2016 sebentar lagi akan masuk ke tahap penyidikan. “Kami telah melakukan penyelidikan dan menyimpulkan kasus ini telah cukup bukti untuk diteruskan ke penyidikan,” kata Idam saat wawancara dengan Jurnalist Utusan-Rakyat.

Saat pemeriksaan, lanjut Idam, ada 30 saksi yang diperiksa. Ke-30 saksi tersebut berasal dari unsur internal partai, partai lain, dan pihak Kesbangpol Linmas Tulungagung. Di internal parta sendiri, pengurus yang diperiksa mulai tingkat kabupaten, kecamatan, hingga pengurus desa.

“Ada 30 saksi yang kita periksa. Pemeriksaan kita lakukan guna mengumpulkan data dan bukti untuk menguatkan laporan,” ujar Idam.

Sayang Idam belum mengungkap lebih lanjut terkait kerugian negara serta modus dugaan penyelewengan bantuan dana banpol. Termasuk siapa yang melaporkan ke kejaksaan.  

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Tulungagung KH Asmungi ketika dihubungi via telepon mengatakan, jika dugaan penyelewengan dana banpol merupakan kasus lama yang diungkit-ungkit kembali. “Setelah saya telusuri, provokatornya ya tetap orang itu-itu juga,” katanya.

KH Asmungi mengatakan, pihaknya siap saja jika dana bantuan politik dipermasalahkan. “Siap secara situasional,” ucapnya. (ieL)

3 Guru Belum Terima Gaji selama 5 Bulan

Diposting oleh On Mei 12, 2017

Bupati Tulungagung Sahri Mulyo
Utusan-Rakyat, Tulungagung - Sebanyak 3 tenaga pendidik berstatus PNS di SMA dan SMK Kabupaten Tulungagung belum terima gaji selama 5 bulan sejak awal tahun 2017. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tulungagung Syahri Mulyo saat memberikan sambutan pada peringatan HARDIKNAS di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Tulungagung, Selasa (2/5).

"Ada 3 pendidik SMA di wilayah Tulungagung yang tidak terima haknya berupa gaji sejak lawal tahun 2017,” ujarnya.

Ditanya asal dari ke 3 guru tersebut, Syahri meminta media bertanya kepada Panitia P3D yang saat itu di ketuai oleh Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Tulungagung Mundiyar.

“Ketiga guru tersebut antara lain Ali Imron asal SMA 1 Kalidawir, Wiwit Astuti dari SMK 2 Tulungagung dan Hendri Riyani dari SMK 1 Pagerwojo," terang mantan Camat Boyolangu tersebut.

Mundiyar menambahkan jika mereka tidak menerima gaji dari provinsi, maka pihak Pemkab siap menalangi gaji mereka. Bahkan jika bersedia mengajar di SD atau SMP, Pemkab akan menggaji ke 3 guru tersebut.

"Pemkab menggaransi mereka akan menerima gaji mereka, atau jika bersedia mereka mengajar di SD atau SMP, gaji kita tanggung 100 persen," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim di Wilayah Tulungagung Solikin mengaku ada kesalah fahaman Pemkab Tulungagung lantaran tidak mengajukan ke 3 nama tersebut dalam P3D (Penyerahan Perangkat, Personel dan Data) dari Pemkab kepada Dinas Pendidikan Provinsi. "Pemkab Tulungagung tidak pernah mengajukan ke 3 nama tersebut dalam P3D, sehingga timbul permasalahan," ujar Solikin.

Namun demikian, Solikin akan membantu proses ke 3 guru tersebut untuk mendapatkan haknya. Dirinya akan mengajukan kepada Gubernur Jatim agar ke 3 PNS bisa masuk dalam daftar PNS di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.

"Kami akan bantu mengajukan kepada Gubernur, dengan diketahui oleh Bupati Tulungagung, dan hingga saat ini kita masih menunggu surat dari Pemkab Tulungagung," pungkasnya. (tur)

Hanya PDIP yang Tanpa Koalisi

Diposting oleh On Mei 12, 2017

Bisa Usung Sendiri Calon Bupati dan Wakil Bupati
Utusan-Rakyat, Tulungagung - Pekerjaan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) saat ini bisa dibilang sedikit ringan. Sebab ketentutan mengenai tahapan pilkada tidak lagi digarap KPUD, melainkan dikerjakan langsung oleh KPU pusat. Ini terjadi karena pilkada dilakukan secara serentak se-Indonesia.

Ketua KPU-RI Arief Budiman mengatakan,tahapan pilkada serentak diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Sampai berita ini dimuat PKPU masih dalam proses penggodokan dan rencananya akan ditetapkan Juni bulan depan. "Kita menargetkan Juni PKPU sudah ditetapkan," katanya saat dihubungi via Handphone, Jumat (05/05).

Di lain tempat, Ketua KPUD Tulungagung Suprihno mengaku, dengan diambilalihnya kewenangan menentukan tahapan pilkada, tugasnya sebagai komisioner KPU sedikit berkurang.

“Ia, sedikit berkurang beban kami. Tapi bukan berarti KPUD bisa leha-laha (Red: santai-santai), dengan diambil alihnya penggarapan PKPU, kami bisa lebih fokus pada pekerjaan KPU lainnya,” tegas Suprihno.

Selain itu Suprihno mengatakan, tahapan-tahapan pilkada serentak 2018 kemungkinan besar akan dimuali September 2017. Sebab dalam Undang-Undang Pilkada disebutkan, maksimal tahapan pilkada harus dimulai 10 bulan sebelum hari-H pemungutan suara.

Tahapan tersebut, lanjut Suprihno, di antaranya penandatanganan MPHD antara KPUD dan Pemerintah Kabupaten/Kota, rekrutmen penyelenggara add hox seperti PPK, PPS, dan KPPS, penyusunan atau verivikasi data pemilih, dan beberapa tahapan lainnya.

“Semua tahapan itu secara pasti akan kita ketahui jadwalnya setelah PKPU ditetapkan oleh KPU pusat. Tentunya KPUD akan berjalan berdasarkan peraturran tersebut,” ujarnya.

Sementara mengenai persyaratan pencalonan, menurut Suprihno, ada perubahan yang cukup signifikan. Pencalonan melalui partai yang sebelumnya harus didukung partai dengan anggota dewan 15 persen, sekarang berubah menjadi 20 persen . Sedangkan calon independen yang sebelumnya harus didukung 3 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), sekarang berubah menjadi 6 persen.

“Di Tulungagung partai yang memiliki jumlah anggota dewan sampai 20 persen  hanya PDIP, artinya yang lain hasrus koalisi. Sementara untuk calon independen, diperkirakan harus mendapat dukungan  70 ribu DPT,” pungkasnya. (ieL).

Cegah Tanah Longsor, Bupati Hj.Haryanti Sutrisno Mengajak Tanam Narwastu

Diposting oleh On Mei 12, 2017

Bupati Kediri Hj.Haryanti Sutrisno menyerahkan bibit secara simbolis
kepada anggota BPBD Kabupaten Kediri
Utusan-Rakyat, Kediri Kab - BPBD Kabupaten Kediri menggelar acara Apel Siaga Relawan Penanggulangan Bencana dilapangan Desa Grogol, Kecamatan Grogol, Kamis (27/4). Acara ini dilaksanakan dalam rangka memperingati hari kesiapsiagaan bencana nasional.

Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno. Sementara Komandan Upacara adalah Plt Kepala BPBD Kabupaten Kediri Randy Agatha. Peserta upacara terdiri dari BPBD, TNI, Polri, Satpol PP, Trenggana,dan Polisi Hutan.

Bupati Kediri dalam amanatnya menyampaikan penanggulangan bencana kini harus juga memperhatikan kepada penanggulangan resiko bencana. Baik kesiapsiagaan dan pencegahannya. Salah satunya dengan cara menanam bibit narwastu.

“Tidak hanya saat setelah terjadi bencana namun juga pencegahan bencana. Oleh karena itu pada kesempatan apel ini saya anjurkan menanam bibit narwastu sebagai salah satu cara menimalisir resiko dampak bencana longsor,” terangnya.

“Narwastu ini kelihatannya seperti rumput atau serai, namun memiliki keistimewaan. Yakni akarnya bisa mencapai 15 meter masuk kedalam tanah. Dengan masuknya akar sedalam ini tanah lebih terikat kuat,” imbuhnya.

Sebanyak 23.500 bibit tanaman narwastu dari Pemerintah Kabupaten Kediri diberikan untuk desa yang rawan bencana longsor.

Secara simbolis bibit narwastu diserahkan Bupati Kediri dan diterima oleh Kepala Desa Medowo, Desa Kanyoran dan Desa Jugo. Rencananya akan ditanam sebanyak 2000 bibit di masing masing desa rawan bencana yang telah ada dalam didaftar BPBD Kabupaten Kediri.

“Harapan saya beberapa tahun kedepan bibit ini sudah bisa ditangkarkan dan bisa ditanam di banyak tempat lagi sehingga bisa mencegah bahaya tanah longsor di Kabupaten Kediri,” harap Bupati Kediri.

Selesai melaksanakan Apel Siaga, para relawan bergerak ke Dusun Kalibago, Desa Kalipang, untuk menanam bibit Narwastu. Bibit-bibit tersebut ditanam di tepi tebing curam yang tanahnya rawan longsor. (adv/Kominfo/pri)

Duta Besar Inggris, Kunjungi Kampung Inggris

Diposting oleh On Mei 12, 2017

Bupati Kediri Hj.Haryanti Sutrisno menerima kunjungan dari Duta Besar Inggris
Utusan-Rakyat, Kabupaten Kediri - Suasana di Kampung Inggris berbeda dari biasanya. Tepatnya di Kursus Basic English Course (BEC), Selasa (25/4) puluhan pelajar berdiri sambil mengayun-ayunkan bendera Inggris. Penduduk sekitar pun keluar mengamati aktivitas di tempat tersebut.

Duta Besar Inggris untuk Indonesia Mr. Moazzam Malik datang mengunjungi kampung Inggris dengan didampingi Mr. Paul Smith dari Country Director British Council Indonesia. Rombongan diterima oleh Bupati Kediri dr. Hj. Haryanti Sutrisno dan pendiri BEC Mohammad Kallend Osen.

Duta Besar Inggris ingin melihat kegiatan belajar mengajar di Kampung Inggris. Ketertarikannya berawal dari maraknya pemberitaan Kampung Inggris di media sosial.

Duta Besar Inggris mengatakan sudah 2,5 tahun tinggal di Indonesia dan sangat ingin mengunjungi tempat yang terkenal ini.

"Saya yakin kefasihan dalam berbahasa Inggris sangat diperlukan untuk daya saing Indonesia di masa depan, karena saat ini bahasa Inggris sudah menjadi bahasa sehari-hari,” kata Mr. Moazzam Malik.

Menurutnya, aktivitas belajar mengajar di Kampung Inggris sangat tinggi. Itu terlihat dengan pelajar yang datang dari berbagai daerah di Indonesia, sudah seharusnya dicontoh oleh berbagai pihak baik pemerintah daerah maupun lembaga pendidikan untuk semakin meningkatkan penguasaan bahasa Inggris.

“Sebagai negara sahabat, kami siap mendukung kegiatan Kampung Inggris ini. Ada materi-materi pengajaran bahasa Inggris yang bisa kami bagikan, juga tenaga pengajar dari Inggris yang bisa kami tempatkan disini,” lanjutnya.
Sementara, Mohammad Kallend membuka lembaga kursus bahasa Inggris yang ia beri nama BEC. Kerja kerasnya berhasil mencetak lulusan-lulusan yang fasih berbahasa Inggris.

"Kini tercatat lebih dari 200 lembaga kursus di Kampung Inggris. Tidak hanya menawarkan pelajaran bahasa Inggris, para pelajar juga dapat belajar bahasa Arab, Mandarin, Prancis dan Jepang," terangnya.

Di sela kunjungannya, Mr. Moazzam Malik berkesempatan mengunjungi salah satu toko buku dan warung kuliner di Jl. Anyelir. Di sepanjang jalan, dengan ramah Mr. Moazzam Malik menyapa para pelajar dan penduduk menggunakan bahasa Inggris. (Adv/Kominfo/pri)

DPRD Tulungagung Minta Bupati Perhatikan GTT

Diposting oleh On Mei 12, 2017

Sidang Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2016
Utusan-Rakyat, Tulungagung - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Tulungagung terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung akhir tahun 2016 digelar Jumat (28/4).

Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wakilnya Maryoto Bhirowo, Ketua DPRD Tulungagung Supriyono, kepala SKPD dan seluruh anggota fraksi DPRD Kabupaten Tulungagung.

Sebelum rekomendasi LKPJ diterima Bupati Tulungagung, juru bicara dari 8 fraksi DPRD menyampaikan satu per satu pandangan akhir dan beberapa catatan penting (koreksi).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono menekankan kepada pemerintah daerah agar lebih memperhatikan masalah pendidikan. Karena dalam penyampaian rekomendasi masih terdapat beberapa catatan penting yang harus diperhatikan.

Menurutnya, pendidikan harus diperjuangankan. Diantaranya memberikan  uang transportasi bagi guru tidak tetap (GTT) yang akan membantu kelancaran proses belajar mengajar di Tulungagung.

"Diharapkan pemerintah membantu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Misalnya diambilkan dari dari dana biaya operasional sekolah (BOS), atau cara lain yang bisa membantu GTT," tuturnya.

Di lain pihak, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo usai rapat paripurna mengatakan, bahwa catatan penting yang disampaikan oleh juru bicara para fraksi adalah tentang problem Guru Tidak Tetap (GTT). Dia mengaku saat ini belum bisa mengakomodir lebih jauh kepentingan mereka karena masih terkendala aturan hukum yang saat ini masih dalam proses kajian.

"Sebenarnya Pemkab sudah mampu memberikan uang transportasi kepada GTT, namun begitu semua harus melalui kajian terlebih dahulu. Jika tidak, niat pemerintah memberikan uang transportasi kepada mereka justru akan bertentangan oleh aturan pemerintah," ungkapnya. (tur)

Bimtek Tata Cara Pelaporan Pajak Tahunan

Diposting oleh On Mei 12, 2017

Utusan-Rakyat, Tulungagung - Pelatihan bimbingan teknis (Bimtek) pengoperasian dan tata cara instalasi e-SPT serta tata cara pelaporan pajak tahunan (PPh Pasal 21) belanja pegawai yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung diikuti oleh 235 peserta. Bimtek dilaksanakan di Hotel Narita pada Kamis (27/4).

Peserta bimtek yang terdiri dari pejabat yang menangani belanja gaji PNS/ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung tersebut dibimbing kusus narasumber dari Kantor Pajak Pratama Tulungagung. Mereka diharapkan mampu menangani segala permasalahan perpajakan.

Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung Hendry Styawan dalam sambutannya menjelaskan, Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 berdasarkan peraturan Direktorat Jenderal Pajak adalah penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan orang pribadi didalam negeri.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan sistem administrasi perpajakan modern, pemerintah menyediakan aplikasi yang dapat digunakan untuk melakukan pengisian dan laporan SPT secara cepat, tepat dan akurat yang memungkinkan petugas tidak perlu hitung manual dengan Excel untuk menghitung gaji dan BPJS.

Hendry juga mengatakan, sistem yang baru itu nantinya dalam penghitungan pajak akan disesuaikan dengan peraturan yang terbaru dan data akan disimpan secara online sehingga tidak ada kekhawatiran kehilangan data.

Sistem tersebut juga dapat memantau pengeluaran pajak dan gaji karyawan dengan mudah, membuat ID Billing, setor pajak online dan e-filling PPh 21 secara gratis dalam satu aplikasi. (tur)

KPUD Usulkan Anggarkan Rp 46 Miliar, Pemkab Tulungagung Hitung Ulang

Diposting oleh On April 17, 2017

Suprihno, Ketua KPU Tulungagung
Tulungagung, Utusan Rakyat - Butuh dana yang tidak sedikit untuk mencari pemimpin. Lihat saja kebutuhan dana untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) Tulungagung 2018. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung mengusulkan anggaran sebesar Rp 46 Miliar. Itu berarti naik 100 persen lebih dibandingkan anggaran pilkada sebelumnya Rp 21 miliar. Anggaran diambil dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Pemerintah Propinsi Jawa Timur.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Tulungagung Suprihno saat ditemui belum lama ini. “Kebutuhan dana pilkada ditanggung oleh pemerintah kabupaten dan propinsi. Pemerintah propinsi membantu Rp 2,1 miliar, selebihnya dicukupi oleh Pemerintah Kabupaten,” kata Suprihno.

Masih menurut Suprihno, dana Rp 46 miliar tersebut secara umum akan digunakan untuk menjalankan tahapan pilkada. Mulai tahap persiapan, pembentukan panitia penyelenggara, pencalonan, penetapan calon, kampanye, operasional perkantoran, sampai honorarium penyelenggara dari tingkat kabupaten sampai paling bawah. “Usulan anggaran ini telah kita hitung secara matang, jangan sampai tahapan Pilkada 2018 nanti terganggu karena anggaran,” ujarnya.

Suprihno mengaku, meskipun total anggaran Rp 46 miliar belum ditetapkan, namun pemerintah kabupaten telah menyiapkan anggaran KPU untuk 2017 senilai Rp 25 miliar. Sedangkan untuk 2018 akan ditetapkan kemudian. “Pemerintah memastikan, kebutuhan KPU pada 2017 akan dicukupi oleh pemerintah kabupaten,” tuturnya.

Di lain tempat, saat dimintai keterangan tentang kapan anggaran ini ditetapkan, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo mengatakan usulan kebutuhan anggaran pilkada Tulungagung 2018 masih dalam tahap kajian. Setelah kajian selesai, nominal anggaran akan segera ditetapkan.

“Usulan KPU memang masih tahap pembahasan, namun demikian anggaran KPU untuk 2017 senilai Rp 25 miliar telah kami tetapkan. Dana itu merupakan akumulasi dari anggaran 2015, 2016, dan 2017. Sedangkan total anggaran usulan KPU mudah-mudahan bisa secepatnya ditetapkan,” tutur Syahri.

Diketahui, pilkada serentak pada masa Presiden Jokowi terbagi menjadi 3 gelombang. Gelombang pertama dilakukan pada 2015, Gelombang kedua 2017, dan gelombang tiga dilakukan pada 2018. Kebetulan Kota/Kabupaten di Jawa Timur rata-rata dapat bagian di gelombang ketiga, termasuk Tulungagung. (iel)

LSM dan Dewan Soroti Peneggakan Perda Tulungagung

Diposting oleh On April 17, 2017

Anggota LSM "Gerbang" Rakyat (kiri) saat berdialog dengan Anggota Dewan dan Beberapa Dinas Kabupaten Tulungagung
Tulungagung, Utusan Rakyat - Jam buka - tutup toko modern berjaring serta pembangunan mall di tengah kota mendapat sorotan dari kalangan LSM dan dewan. Indikasinya, diadakan hearing antara LSM Gerbang Rakyat bersama anggota DPRD Tulungagung dan beberapa kepala Dinas Pemkab Tulungagung pada Senin (13/03).

Dengar pendapat bertempat di gedung dewan itu berlangsung panas. Ketegangan terjadi setelah Kepala Dinas PU Sutrisno mengutarakan tafsirannya tentang salah satu pasal dalam Perda Tulungagung No 6 Tahun 2010 tentang Perlindungan Pasar Tradisional. Kebetulan tafsir yang disampaikan Sutrisno berbeda dengan anggota dewan selaku pembuat perda. Akibatnya, audiensi pun berjalan alot karena banyak dugaan pelanggaran.

Sebelumnya, temuan-temuan di lapangan tentang banyak toko modern berjejaring yang melanggar aturan Pemerintah Tulungagung. Namun tidak ada tindakan. Hal itu yang membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerbang Rakyat geram. Ketua LSM Gerbang Rakyat Rio Wiratmoko melayangkan surat permohonan audiensi kepada Ketua DPRD Tulungagung guna memperjelas dan berdialog tentang masalah tersebut.

“Terpaksa kami lakukan audiensi ini, dari dulu sampai sekarang ya kayak gini. Kalau tidak ada kritikan, pemerintah soalah diam saja. Kami tahu pemerintah melalui satpol pp sudah bertindak, namun tindakkan itu kita nilai tidak maksimal dan terkesan tidak serius,” ujar Rio.

Dalam audiensi, pembahasan lebih mengarah pada praktik-praktik pelanggaran yang dilakukan pengusaha dan beberapa kebijakaan dinas PU yang dinilai tidak tepat dan bertentangan dengan perda. Salah satunya pelanggaran buka tutup dan pendirian beberapa toko modern tanpa izin.

Turut diundang dalam audiensi adalah, Ketua Komosi C dan D DPRD Tulungagung, Kepala Dinas Pembangunan Umum (PU) Bina Marga Tulungagung, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Tulungagung, Kepala Satpol PP Tulungagung, Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Inspektorat Tulungagung.

Dalam audiensi, beberapa anggota LSM Gerbang Rakyat menyatakan sudah saatnya DPRD menegur pemerintah agar segera menertibkan para pelanggar. Menurut mereka, pasar-pasar tradisional yang biasanya ramai dipagi hari, tentu terganggu dengan toko modern yang buka sejak pukul 07.00. “Ini terlihat seolah toko modern ingin menyaingi dan merebut pelanggan pasar tradisional,” kata salah satu anggota LSM Gerbang Rakyat dalam sidang.

Bukan hanya tentang jam buka tutup, pembahasanpun berlanjut tentang penyikapan toko modern yang berlokasi dekat dengan pasar tradisional dan hal-hal yang berkaitan dengan aturan zonasi. Diketahui, ada 12 toko modern yang melanggar aturan zonasi pendirian toko modern. Dalam sidang audiensi, diketahui ke 12 toko modern tersebut telah mengantongi izin sejak perda No 6 Tahun 2010 belum lahir.

Dalam menanggapinya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Santoso menyatakan, pihaknya tidak akan perpanjangan izin setelah izin mereka habis. Sebab toko-toko modern tersebut perizinaannya dilakukan sebelum perda lahir.

“Kami tentu tidak bisa berbuat banyak, izin mereka diterbitkan sebelum perda lahir. Saat ini kami hanya mendata toko modern mana saja yang posisinya berlokasi dekat dengan pasar tradisional, untuk selanjutnya kami tidak akan memperpanjang izin tersebut,” tutur Santoso dalam sidang.

Pasca membincangkan zonasi toko modern, pembahasan pun beranjak ke masalah tafsiran Pasal 8 ayat 5 poin B, mengingat pasal tersebut yang diduga dilanggar oleh Dinas PU karena memberikan rekom pendirian mall di tengah kota. Dalam pembahasan inilah ketegangan mulai terjadi. Supriyono, selaku Ketua DPRD Tulungagung menyampaikan, pendirian mall di Jl Pangeran Diponegoro seharusnya tidak diperbolehkan. “Bagaimana bisa di Jl Pangeran Diponegoro berdiri mall sebesar itu? Sebagai pembuat perda saya mengatakan, maksud dibuatnya pasal 8 ayat 5, agar tidak didirkannya departemen store atau supermarket di kawasan perkotaan. Apa landasan PU memberikan Rekom tersebut?” tuturnya.

Menaggapi pertanyaan yang dilontarkan Ketua DPRD, Sutrisno selaku kepala Dinas PU mengatakan, bahwa acuan menafsirkan kawasan perkotaan adalah Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mengatakan perkotaan adalah kawasan pusat kecamatan. “Kami mengacu pada perda RTRW,” kata Sutrisno.

Tanggapan Sutrisno langsung disangkal oleh Supriyono. “Bagaimana bisa Anda menafsirkan sendiri? Sementara kamilah yang membuat perda tersebut. Jika kebingungan menafsirkan perda, seharusnya anda bertanya pada kami,” tegas Supri, panggilan akrab Supriyono.
Selain itu, ketegangan juga terjadi saat pembahasan beralih ketema Apollo. Menurut Sutrisno, Apollo merupakan bagian dari departement store karena luas lantainya adalah 5000m2. Sementara menurut menurut anggota LSM Gerbang Rakyat, Apollo bisa dikatakan sebagai departemen store, juga bisa dikatakan sebagai hypermarket.

Dikatakan departemen store karena melihat pengertiannya yang terdapat dalam pasal 5 ayat 2 poin d Perda Tulungagung No 6 Tahun 2010, yaitu toko modern memiliki luas lantai di atas 400 m2. Apollo luas lantainya di atas 400m2. Artinya apolo adalah departement store. Selanjutnya, Apollo dikategorokan hypermarket, karena mengacu pada  pasal 5 ayat 2 poin C, hypermarket yaitu toko modern yang memiliki luas lantai di atas 5.000m2. Luas lantai Apollo jika mengacu pada data perizinannya di kantor DPMPTSP, tertulis memiliki luas lantai 11,173m2. Sedangkan dalam Perda no 6 Tahun 2010 Pasal 8 ayat 4 Poin b disebutkan, hypermarket dan pusat perbelanjaan pendiriannya diarahkan ke daerah pinggiran atau daerah baru dengan mempertimbangkan keberadaan pasar tradisional.

“Sebenarnya jika dikaji lebih dalam, dalam Perda No 6 tahun 2010 tidak ada pasal yang menjelaskan luas lantai tersebut hanya sebatas lantai yang dipakai jualan atau sekalian lahan parkir. Terlebih kita dengar sendiri tadi, Ketua DPRD Tulungagung saja sudah mengatakan bahwa toko itu ya keseluruhan. Mulai lahan parkir sampai lahan untuk berjualan, bukan setengah-setengah. Itu artinya Dinas PU telah melanggar Perda No 6 Tahun 2010 karena telah mengeluarkan rekom pendirian Apollo,” ujar salah satu anggota LSM saat wawancara pasca audiensi.

Sementara Kepala Satpol PP Johanes Bagus Kuncoro dalam sidang menyatakan, setelah audiensi akan segera menindaklanjuti dan menertibkan para pelanggar perda. Namun kenyataanya, sampai berita ini dimuat penertiban hanya dilakukan bagi pelanggar buka tutup. Sedangkan pelanggar lainnya seperti toko modern tanpa izin, dan pendirian Apollo di Jalan Pangeran Diponegoro tidak ditertibkan. (iel)