Berita Utusan

Advertise

Berencana Lawan Petahana, Partai Koalisi Tulungagung Lirik Margiono

Diposting oleh On Juli 17, 2017

Margiono ( no 3 dari kanan), bersama 8 ketua partai koalisi Tulungagung.
Utusan-Rakyat, Tulungagung – Waktu demi waktu tensi persaingan pilkada 2018 Tulungagung tampak semakin sengit. Jika sebelumnya bakal calon (balon) petahana dengan bangga melenggang seolah tanpa tandingan, maka kali ini, seiring dengan munculnya nama besar Margiono, nampaknya mereka patut kawatir dan waspada.

Margiono adalah putra daerah Tulungagung kelahiran Desa Sambitan Kecamatan Pakel. Selain menjadi Direktur perusahaan Media Rakyat Merdeka Group, ia juga aktif menjabat Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tingkat nasional.

Nama besar Margiono di kancah politik Tulungagung sangat diperhitungkan. Selain memiliki jaringan luas, pengalaman bergelut di dunia politik nasional menjadikannya sebagai lawan tangguh bagi balon petahana Syahri Mulyo.

Antara Margiono dan Syahri Mulyo, memang keduanya belum mendapat rekom dari partai. Namun demikian, meski belum mendapatkan rekom, diakui atau tidak kedua tokoh ini tergolong kandidat kuat sebagai bakal calon bupati Tulungagung. Hanya bedanya, Syahri Mulyo telah mendaftarkan diri melalui PDIP, sementara Margiono belum menentukan partai apa yang akan digunakan sebagai kedaraan. Yang ia lakukan masih sebatas menyatakan diri siap macung Bupati Tulungagung sekaligus mengadakan pertemuan tertutup dengan parpol koalisi besar.

Meski belum berdeklarasi secara terbuka, adanya pertemuan tertutup dengan delapan ketua partai dan pernyataannya setelah pertemuan, dapat dikatakan ia telah mendeklarasikan diri siap maju bersaing melawan Syahri Mulyo sebagai calon petahana.

Iya, tepat satu jam setelah mengahadiri acara halal bi halal yang diadakan parpol non PDIP atau parpol koalisi besar Kabupaten Tulungagung, Margiono bersama delapan ketua partai koalisi adakan pertemuan tertutup di hotel victoria crown Tulungagung. Sepertinya pertemuan telah diagendaakan sebelumnya. Hal ini terlihat dari para ketua parpol yang saling berdatangan tepat sekitar jam 23.30 – 23.45 WIB. 

Delapan ketua partai yang turut hadir dalam pertemuan di antaranya adalah Ketua Partai Hanura Imam Hambali, Ketua Partai PKB Adib Makarim, Ketua Partai Golkar Asmungi, Ketua Partai Demokrat Sofyan, dan 5 Ketua Partai lain yang tergabung dalam koalisi besar.

Jumlah partai koalisi sebenarnya ada sepuluh, namun dua partai lainnya, yaitu Nasdem dan PBB tidak bisa hadir lantaran masih terganjal masalah internal. Meskipun tidak hadir, dikabarkan keduanya tetap bergabung dengan partai koalisi.

Pertemuan dilakukan secara tertutup. Awak media hanya dapat memantau dari kejauhan. Suasana pertemuan terlihat serius dan santai. Sesekali wartawan utusan-rakyat melihat beberapa ketua parpol tampak memberikan pendapatnya dengan serius. Ini menandakan pertemuan dilakukan guna membahas satu hal penting.

Acara pertemuan dimulai sekitar pukul 23.45 dan berakhir sekitar satu jam setelahnya. Pasca pertemuan, partai koalisi yang diwakili Imam Hambali memberikan komentarnya secara terbuka. Ia mengaku, pertemuan ini merupakan titik awal komunikasi antara pihaknya dengan Margiono.

“Partai koalisi dengan Bapak Margiono malam ini saling bersilaturahmi. Pihak kami dan bapak Margiono sama-sama berharap bisa bekerjasama dalam pertarungan pilkada 2018 nanti.” Tuturnya.

Ditanya lebih lanjut perihal bentuk kerjasamanya, Imam Hambali menjawab partai koalisi menyambut dan merespon baik niatan Margiono macung sebagai Cabub Tulungagung. “Pembahasan tadi seputar akan dicalonkanya Pak Margiono sebagai calon bupati. Namun tetap melalui mekanisme partai. Nantinya Pak Margiono akan mengambil dan mengisi formulir pendaftaran di masing-masing partai koalisi,” imbuhnya.

Berbeda dengan Imam Hambali, ditemui secara terpisah, Adib Makarim selaku ketua partai PKB Tulugagung mengatakan dengan jelas, inti pertemuan pada malam itu menyepakati akan mengusung margiono sebagai balon Bupati Tulungagung. Statemen tersebut ia sampaikan tepat setelah acara pertemuan bubar. “Intinya Kami sepakat akan mengusung Pak Margiono sebagai Bakal Calon Bupati Tulungagung,” ucapnya.

Di lain pihak, Matyani, salah satu pejabat Pemerintah Tulungagung melalui akun facebooknya mengatakan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tulungagung nampaknya akan mengalami masalah serius. Siapapun calon yang diusungnya, jika Margiono jadi diusung oleh partai koalisi besar yang digagas Imam Hambali, maka setidaknya percaturan politik Tulungagung dipastikan menjadi sengit.

“Setidaknya kalau 8 partai koalisi yang digagas Imam Hambali bisa terus konsisten mendukung Margiono sebagai cabub, maka akan memperberat laju para calon dari PDIP.” Tulisnya.

Sementara saat dikonfirmasi secara terpisah, Margiono enggan berkomentar banyak terkait isi pembahasan dalam pertemuan. Ia hanya menyampaikan, pertemuan dilakukan untuk bersilaturahim dengan para ketua parpol Tulungagung. Perihal pencalonan, ia menyatakan siap jika parpol koalisi sepakat mengusungnya.

“Semua tergantung parpol, Jika sepakat mengangkat saya, maka saya siap.” Ujarnya. (ilham)

Hajatan Besar Segera Dimulai, Tak Lama Lagi KPU-RI Tetapkan Tahapan Pilkada 2018

Diposting oleh On Mei 12, 2017

Utusan-Rakyat, Jakarta - Bangsa Indonesia sebentar lagi memiliki hajatan (Jawa: gawe) besar. Yakni pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 yang diikuti 171 daerah, terdiri 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.

Nah, tahapan pilkada serentak dimulai pada Juni 2017 atau sebulan lagi. Hal itu diketahui pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tanggal pemungutan suara pilkada serentak 2018 pada 27 Juni 2018 melalui rapat pleno.

Saat ini, KPU telah membuat draf Peraturan Komisi Pemiliham Umum (PKPU) Tahapan Pilkada Serentak 2018. Selanjutya penetapan draft  PKPU ditargetkan tidak lebih dari Juni 2017. "Kita menargetkan Juni PKPU sudah ditetapkan," kata Ketua KPU Arief Budiman saat dihubungi via Handphone, Jumat (05/05).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, PKPU tahapan harus ditetapkan satu tahun sebelum hari pencoblosan. Artinya, jika rapat pleno KPU telah memutuskan hari pencoblosan pilkada serentak 2018 jatuh pada 27 Juni 2018 maka penetapan resmi PKPU tahapan Pilkada 2018 maksimal harus dilakukan sebelum 28 Juni 2017.

Sebagaimana yang tertera dalam Undang-Undang Pilkada, pada masa Presiden Jokowi, pemilihan kepala daerah dilakukan secara serentak dan terbagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama pada 2015, tahap kedua 2017, dan tahap ketiga 2018. Pada 2018, daerah yang megikuti pilkada sebanyak 171 yang terdiri dari 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.

Ketua KPU-RI Arief Budiman mengatakan, 171 daerah tersebut nantinya akan mengikuti pilkada serentak pada 27 Juni 2018. Penetapan pelaksanaan pemungutan suara 27 Juni 2018 pun sudah dilakukan dalam rapat pleno, meskipun penyusunan draft PKPU masih dalam proses.

Kasus Banpol Golkar Tulungagung Berlanjut

Diposting oleh On Mei 12, 2017

Idam Kholid, Kasie Intel Kejaksaan sedang membaca Tabloid Utusan Rakyat


Utusan-Rakyat, Tulungagung - Nuansa persaingan politik di Kabupaten Tulungagung, nampaknya, sudah mulai terasa. Meskipun samar, beberapa pihak terlihat melakukan gerakan bawah tanah untuk menjatuhkan lawan. Salah satunya gerakan yang mencoba menggoyang kepengurusan Partai Golkar Tulungagung. Mereka melaporkan pengurus partai berlogo pohon beringin itu ke Kejaksaan Tulungagung atas dugaan penyelewengan dana Bantuan Politik (Banpol) Tahun 2016.

Terhitung sampai berita ini dimuat, laporan masuk ke Kejaksaan Negeri Tulungagung sudah lebih dari tiga bulan yang lalu. Saat ini, laporan tengah ditangani pihak kejaksaan.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung Idam Kholid mengatakan, status kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Politik (Banpol) Tahun 2016 sebentar lagi akan masuk ke tahap penyidikan. “Kami telah melakukan penyelidikan dan menyimpulkan kasus ini telah cukup bukti untuk diteruskan ke penyidikan,” kata Idam saat wawancara dengan Jurnalist Utusan-Rakyat.

Saat pemeriksaan, lanjut Idam, ada 30 saksi yang diperiksa. Ke-30 saksi tersebut berasal dari unsur internal partai, partai lain, dan pihak Kesbangpol Linmas Tulungagung. Di internal parta sendiri, pengurus yang diperiksa mulai tingkat kabupaten, kecamatan, hingga pengurus desa.

“Ada 30 saksi yang kita periksa. Pemeriksaan kita lakukan guna mengumpulkan data dan bukti untuk menguatkan laporan,” ujar Idam.

Sayang Idam belum mengungkap lebih lanjut terkait kerugian negara serta modus dugaan penyelewengan bantuan dana banpol. Termasuk siapa yang melaporkan ke kejaksaan.  

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Tulungagung KH Asmungi ketika dihubungi via telepon mengatakan, jika dugaan penyelewengan dana banpol merupakan kasus lama yang diungkit-ungkit kembali. “Setelah saya telusuri, provokatornya ya tetap orang itu-itu juga,” katanya.

KH Asmungi mengatakan, pihaknya siap saja jika dana bantuan politik dipermasalahkan. “Siap secara situasional,” ucapnya. (ieL)

Hanya PDIP yang Tanpa Koalisi

Diposting oleh On Mei 12, 2017

Bisa Usung Sendiri Calon Bupati dan Wakil Bupati
Utusan-Rakyat, Tulungagung - Pekerjaan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) saat ini bisa dibilang sedikit ringan. Sebab ketentutan mengenai tahapan pilkada tidak lagi digarap KPUD, melainkan dikerjakan langsung oleh KPU pusat. Ini terjadi karena pilkada dilakukan secara serentak se-Indonesia.

Ketua KPU-RI Arief Budiman mengatakan,tahapan pilkada serentak diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Sampai berita ini dimuat PKPU masih dalam proses penggodokan dan rencananya akan ditetapkan Juni bulan depan. "Kita menargetkan Juni PKPU sudah ditetapkan," katanya saat dihubungi via Handphone, Jumat (05/05).

Di lain tempat, Ketua KPUD Tulungagung Suprihno mengaku, dengan diambilalihnya kewenangan menentukan tahapan pilkada, tugasnya sebagai komisioner KPU sedikit berkurang.

“Ia, sedikit berkurang beban kami. Tapi bukan berarti KPUD bisa leha-laha (Red: santai-santai), dengan diambil alihnya penggarapan PKPU, kami bisa lebih fokus pada pekerjaan KPU lainnya,” tegas Suprihno.

Selain itu Suprihno mengatakan, tahapan-tahapan pilkada serentak 2018 kemungkinan besar akan dimuali September 2017. Sebab dalam Undang-Undang Pilkada disebutkan, maksimal tahapan pilkada harus dimulai 10 bulan sebelum hari-H pemungutan suara.

Tahapan tersebut, lanjut Suprihno, di antaranya penandatanganan MPHD antara KPUD dan Pemerintah Kabupaten/Kota, rekrutmen penyelenggara add hox seperti PPK, PPS, dan KPPS, penyusunan atau verivikasi data pemilih, dan beberapa tahapan lainnya.

“Semua tahapan itu secara pasti akan kita ketahui jadwalnya setelah PKPU ditetapkan oleh KPU pusat. Tentunya KPUD akan berjalan berdasarkan peraturran tersebut,” ujarnya.

Sementara mengenai persyaratan pencalonan, menurut Suprihno, ada perubahan yang cukup signifikan. Pencalonan melalui partai yang sebelumnya harus didukung partai dengan anggota dewan 15 persen, sekarang berubah menjadi 20 persen . Sedangkan calon independen yang sebelumnya harus didukung 3 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), sekarang berubah menjadi 6 persen.

“Di Tulungagung partai yang memiliki jumlah anggota dewan sampai 20 persen  hanya PDIP, artinya yang lain hasrus koalisi. Sementara untuk calon independen, diperkirakan harus mendapat dukungan  70 ribu DPT,” pungkasnya. (ieL).

Bawaslu RI Menuai Kritik Dari Koalisi Rakyat Tiri

Diposting oleh On Mei 08, 2017


Surabaya, Utusan Rakyat – Dianggap membiarkan kecacatan lembaga di bawahnya, Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menuai kritik dari masyarakat yang menamakan kelompoknya sebagai Koalisi Rakyat Tiri.

Koalisi Rakyat Tiri merupakan salah satu kelompok pemerhati pemilu yang dikoordinatori oleh Darno warga Madiun. Kritikan dilakukan dengan cara melayangkan surat terbuka pada Bawaslu RI.

Secara ringkas, isi surat tersebut menerangkan tuntutan mereka pada Bawaslu RI agar menonaktifkan 3 anggota Bawaslu Jawa Timur yang terjerat kasus hukum dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi.

Selain itu isi surat juga menjelaskan, kasus tersebut sebenarnya sudah bergulir sejak 2015 lalu dan masih proses hingga saat ini. Namun sampai surat itu dilayangkan, Bawaslu RI tak kunjung menonaktifkan ke 3 anggota tersebut.

Hingga saat ini media Utusan-Rakyat masih belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Bawaslu. Berikut uraian surat terbuka yang dilayangkan oleh Koalisi Rakyat Tiri.

Kepada Yang Terhormat:

Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia dan Anggota
Di Jakarta

Salam… Bawaslu Mendengar.

Dengan hormat,

Kami sampaikan surat terbuka ini, dengan tujuan untuk menyelamatkan pesta demokrasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur dan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota se Jawa Timur.

Tahapan suksesi kepemimpinan di Jawa Timur tinggal menghitung hari dan hampir bersamaan pula dengan pelaksanaan tahapan Pemilu Legislativ dan Pemilu Presiden. Sehingga, jika mengacu pada regulasi saat ini, rekrutmen Panwaslu Kabupaten/Kota harus segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Namun ada persoalan krusial yang mengancam pesta demokrasi tersebut, yaitu status hukum Komisioner Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur (Bawaslu-Jatim) yang diberi amanah oleh Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilu untuk melakukan seleksi Panwaslu di 38 Kabupaten/Kota. Se Jawa Timur.

Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa di tahun 2015, beberapa oknum yang berada dalam institusi Bawaslu-Jatim sedang diproses dugaan korupsi dana hibah Pilgub Jatim 2013. Selanjutnya, penyidik Polda Jatim menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang diantaranya adalah 3 (tiga) Komisioner Bawaslu-Jatim.

Hal tersebut dilakukan penyidik, setelah memeriksa 87 saksi (termasuk anggota Panwaslu Kabupaten/Kota se-Jatim) dan mengamankan barang bukti serta berdasarkan audit BPK, ditemukan kerugian negara sekitar Rp 5,6 milliar.

Walaupun dalam proses persidangan ke tiganya divonis bebas, namun Kejaksaan Negeri Surabaya saat ini masih melakukan upaya hukum kasasi atas vonis bebas perkara tersebut, karena dianggap telah mencederai rasa keadilan. Sehingga, jika ke tiga Komisioner Bawaslu-Jatim tidak segera di non aktifkan dan tetap diberi kewenangan untuk melakukan perekrutan Panwaslu Kabupaten/Kota, bagi kami hal tersebut sangat menyimpang dari asas-asas yang tercantum dalam Undang-Undang Penyelenggara Pemilu.

Pada waktu lalu, dorongan untuk segera dilakukan penggantian Komisioner Bawaslu Jatim sudah muncul sejak tahun 2015, diantaranya oleh Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Jawa Timur, melalui Khoirul Huda selaku Wakil Ketua bidang Politik, Hukum dan HAM, yang mendesak Bawaslu Pusat untuk segera menonaktifkan tiga komisioner Bawaslu Jatim menyusul status mereka saat itu sebagai tersangka dan secara moral sudah dianggap cacat.

Bahkan dari institusi Kepolisian, guna memperlancar proses penyidikan, Polda Jatim mengirimkan surat kepada Bawaslu RI agar segera melakukan penggantian terhadap tiga komisioner Bawaslu Jatim yang bersatus tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilgub Jatim 2013.2 namun hal tersebut tidak kunjung mendapat tanggapan oleh Komisioner Bawaslu RI, sehingga permasalahan etis yang menjerat tiga komisioner Bawaslu Jatim berlanjut jelang perhelatan pesta demokrasi pada 2018 dan 2019.

Memang kita harus menghormati putusan pengadilan tipikor, dan upaya kasasi yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Surabaya serta menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Namun perlu kita ketahui bahwa tindak pidana korupsi di Indonesia secara yuridis telah dikualifikasikan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes), sehingga seyogiyanya negara, rakyat, dan budaya masyarakat Indonesia bersikap zerotorelance terhadap kejahatan tersebut.

Terlebih lagi jika orang yang diduga melakukan tindak pidana tersebut adalah seorang pejabat publik. Pada suatu kesempatan, Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Amzulian Rifai pernah mengatakan bahwa: “penyelenggara pemilu yang berintegritas sangat penting dilakukan, agar bisa membangun kepercayaan publik”.

Untuk itu, melalui surat terbuka inilah kami berharap terhadap Komisioner Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia yang baru dilantik oleh Presiden Republik Indonesia pada bulan lalu, mengabil kewenangan diskresi guna menjaga kehormatan institusi Bawaslu Jawa Timur, sehingga dapat menjaga kepercayaan masyarakat Jawa Timur dan menyelamatkan pesta demokrasi di Provinsi Jawa Timur.

Salam… Bawaslu Mendengar…!!!
Madiun 5 Mei 2017
TTD:



Koodinator Koalisi Rakyat Tiri

KPUD Usulkan Anggarkan Rp 46 Miliar, Pemkab Tulungagung Hitung Ulang

Diposting oleh On April 17, 2017

Suprihno, Ketua KPU Tulungagung
Tulungagung, Utusan Rakyat - Butuh dana yang tidak sedikit untuk mencari pemimpin. Lihat saja kebutuhan dana untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) Tulungagung 2018. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung mengusulkan anggaran sebesar Rp 46 Miliar. Itu berarti naik 100 persen lebih dibandingkan anggaran pilkada sebelumnya Rp 21 miliar. Anggaran diambil dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Pemerintah Propinsi Jawa Timur.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Tulungagung Suprihno saat ditemui belum lama ini. “Kebutuhan dana pilkada ditanggung oleh pemerintah kabupaten dan propinsi. Pemerintah propinsi membantu Rp 2,1 miliar, selebihnya dicukupi oleh Pemerintah Kabupaten,” kata Suprihno.

Masih menurut Suprihno, dana Rp 46 miliar tersebut secara umum akan digunakan untuk menjalankan tahapan pilkada. Mulai tahap persiapan, pembentukan panitia penyelenggara, pencalonan, penetapan calon, kampanye, operasional perkantoran, sampai honorarium penyelenggara dari tingkat kabupaten sampai paling bawah. “Usulan anggaran ini telah kita hitung secara matang, jangan sampai tahapan Pilkada 2018 nanti terganggu karena anggaran,” ujarnya.

Suprihno mengaku, meskipun total anggaran Rp 46 miliar belum ditetapkan, namun pemerintah kabupaten telah menyiapkan anggaran KPU untuk 2017 senilai Rp 25 miliar. Sedangkan untuk 2018 akan ditetapkan kemudian. “Pemerintah memastikan, kebutuhan KPU pada 2017 akan dicukupi oleh pemerintah kabupaten,” tuturnya.

Di lain tempat, saat dimintai keterangan tentang kapan anggaran ini ditetapkan, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo mengatakan usulan kebutuhan anggaran pilkada Tulungagung 2018 masih dalam tahap kajian. Setelah kajian selesai, nominal anggaran akan segera ditetapkan.

“Usulan KPU memang masih tahap pembahasan, namun demikian anggaran KPU untuk 2017 senilai Rp 25 miliar telah kami tetapkan. Dana itu merupakan akumulasi dari anggaran 2015, 2016, dan 2017. Sedangkan total anggaran usulan KPU mudah-mudahan bisa secepatnya ditetapkan,” tutur Syahri.

Diketahui, pilkada serentak pada masa Presiden Jokowi terbagi menjadi 3 gelombang. Gelombang pertama dilakukan pada 2015, Gelombang kedua 2017, dan gelombang tiga dilakukan pada 2018. Kebetulan Kota/Kabupaten di Jawa Timur rata-rata dapat bagian di gelombang ketiga, termasuk Tulungagung. (iel)

Hary Tanoesoedibjo Lantik 271 DPRt se-Tulungagung

Diposting oleh On Maret 28, 2017

Ketua DPD Perindo Tulungagung mengibarkan pataka Perindo

Utusan Tulungagung271 DPRt (Dewan Pimpinan Ranting) Partai Partai Perindo se-Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur,  resmi dilantik Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo Kamis (23/3) lalu. Sebelum pelantikan, Hary Tanoe sempat memberikan arahan pada pengurus yang hadir di acra tersebut. Acara dilakukan di gedung balai rakyat Kabupaten Tulungagung.

Hadir dalam acra tersebut, Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Jatim, Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Tulungagung, Ketua DPD Kabupaten Kediri, Perwakilan komisioner KPU Tulungagung, dan seluruh anggota 271 DPRt se-Tulungagung.

Dalam sambutanya,  Hary Tanoesoedibjo selaku Ketua Umum Partai Perindo mengajak para kader untuk serius memperjuangkan rakyat menuju kehidupan sejahtera. Seruan itu disampaikannya sesaat sebelum melantik 271 DPRt Perindo Tulungagung.

“Pelantikan mengawali perjuangan kita untuk bersama bergandengan tangan membangun Partai Perindo menjadi besar dan kuat demi kesejahteraan rakyat,” kata Hary Tanoe
 

Harie Tanoesoedibjo Saat melantik 271 DPRt se-Tulungagung
Lebih lanjut Ia menegaskan, dalam bergerak partainya harus membangun organisasi yang mengakar sampai tingkatan paling bawah agar bisa mewujudkan kemakmuran bagi daerah-daerah.

"Caranya, berikan akses modal murah, pelatihan, dan proteksi. Dengan begitu daerah akan berkembang dan maju. Lapangan pekerjaan juga menjadi semakin terbuka lebar dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat," ujar Hari Tanoe meyakinkan pada kader.

Selain itu Hary Tanoe menyerukan, para kader harus banyak turun ke masyarakat dengan mengadakan berbagai kegiatan yang bermanfaat, untuk memaksimalkan program-program partai.

“Mari bangun Partai Perindo menjadi partai besar, berjuang untuk masyarakat Tulungagung dan daerah-daerah lain,” tuturnya.

Sesaat setelah pelantikan, sebagai simbol telah dilantiknya Pengurus DPRt se-Tulungagung, terlihat Ketua DPD Partai Perindo Tulungagung Eko mengibarkan bendera partai di depan Ketua Umum Partai Perindo dan disaksikan Seluruh Kader Partai yg hadir.

Sebagai Ketua DPD Tulungagung  Eko berharap,  Partainya bisa memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Tulungagung. "Sudah saatnya masyarakat mendapatkan haknya melalui partai yg dapat dipercaya dan betul-betul memperjuangkan kesejahteraan mereka." Ujar Eko