![]() |
| Guru-guru TPQ dan Madin terlihat serius mengikuti sosialisasi |
Utusan Tulungagung - Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Tulungagung melakukan pembinaan dan sosialisasi tentang
bahaya narkoba dan aliran radikal kepada guru Taman
Pendidikan Al-Quran (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin) se-Kecamatan Kalidawir.
Kegiatan yang
dilangsungkan di gedung Serba Guna Kecamatan Kalidawir pada Sabtu
(12/11) itu juga
melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kodim Resort 0807 Tulungagung.
![]() |
| Suyadi, Kabag Kesra Pemkab Tulungagung |
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Kesra Pemkab Tulungagung Suyadi,
Pejabat BNN Tulugagung, Kepala Seksi (Pasi) Intel Kodim 0807 Resort Tulungagung Siswanto, Ketua
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tulungagung Lukman Hakim, Camat Klidawir
Sun’an, Ketua MWC NU Kalidawir Ja’i, dan seluruh ustadz serta guru Madrasah
se-Kecamatan Kalidawir.
Sebenarnya pembinaan ini tidak hanya dilakukan di Kecamatan Kalidawir, tetapi juga di beberapa kecamatan lain. Tujuannya
mengenalkan kepada para
guru TPQ dan madin tentang
jenis-jenis juga bahaya narkoba, dinamika perkembangan faham radikalisme yang
sudah masuk ke Indonesia, sekilas menginformasikan tentang situasi politik yang
sempat memanas akhir-akhir ini. Penyampaian
materi dilakukan oleh Salah satu pejabat BNN Tulungagung, Pasi Intel Kodim 0807
Resort Tulungagung Siswanto, dan Lukman Hakim, Ketua PCNU Tulungagung.
Saat menyampaikan materi, Pihak BNN memandang, selain pengetahuan agama,
para guru TPQ dan madin saatnya
mengenal jenis-jenis narkoba. Menurutnya, pengetahuan tentang narkoba erat kaitannya
dengan dunia pendidikan anak dan remaja. “Jika seorang guru tidak mengetahui
jenis-jenis narkoba dan reaksi seseorang saat mengonsumsinya, bagaimana mereka
bisa mengajarkan bahwa narkoba ini bahaya? Jangan sampai semisal ada murid atau
santri yang sempoyongan karena narkoba, justru guru tidak mengetahuinya,” ujarnya.
Pembahasan tentang narkoba semakin seru ketika hal mengejutkan muncul pada
sesi pertanyaan. Seorang guru menyampaikan laporan dari salah satu wali murid,
bahwa anaknya sempoyongan setelah memakan permen yang dibeli dari pedagang
keliling. Mendengar laporan tersebut, Pihak BNN mengatakan agar segera
melaporkan pada pihak BNN atau kepolisian setempat jika mengetahui keberadaan penjual tersebut.
Menurutnya, akhir-akhir ini di Indonesia mulai marak modus pengedar narkoba melalui permen. Kasus yang muncul di Jawa Tengah. Kondisinya nyaris sama dengan
yang disampaikan wali murid tadi. Setelah diadakan pemeriksaan terhadap
permennya, diketahui permen tersebut telah tercampur dengan narkoba.
Setelah materi narkoba selesai, pembahasan dilanjutkan dengan mengulas
dinamika aliran radikal di Indonesia yang disampaikan oleh Siswanto. Penyampaian
dilakukan seiring munculnya berbagai isu aliran radikal yang berkembang.
Termasuk diantaranya isu tentang adanya aliran radikal yang turut menunggangi
gelaran aksi besar-besaran pada Jumat (4/11) lalu dan membahayakan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Siswanto berharap para guru TPQ dan madin, atau yang biasa di
panggil ustadz/ustadzah, bisa memilah dan memilih serta selektif dalam
menyerap informasi agar tidak terprofokasi dengan banyaknya isu yang berkembang
di masyarakat. Apalagi aliran radikal yang banyak bermunculan berasal dari umat
islam. “Mana informasi valid dan mana informasi yang hanya ingin memecah belah
NKRI, Asatidz harus bisa mengetahui hal itu,” kata Pasi
intel tersebut.
Sementara itu guna meyakinkan betapa bahayanya aliran radikal islam,
penjelasan pun dilanjutkan oleh Lukman
Hakim, Ketua PCNU Tulungagung. Ia menyampaikan saat ini aliran islam radikal
telah merongrong NKRI. Mereka terus berusaha menjadikan Indonesia sebagai
Negara Islam, padahal tidak semua rakyat Indonesia beragama Islam. “Sah-sah
saja membuat negara Islam, asalkan semua masyarakatnya beragama Islam,” tuturnya.
Masih merutut Lukman Hakim, jika Indonesia dipaksakan menjadi Negara Islam,
maka akan muncul perpecahan. Analisanya, di pulau-pulau tertentu umat non muslim
menjadi mayoritas. Jika terjadi gejolak, tidak menutup kemungkinan umat muslim
di sana yang menjadi korbannya. “Akidah boleh sama, namun jika NKRI diganggu,
maka NU akan menjadi barisan utama yang melawan,” tegasnya.
Penyampaian ketiga
pemateri tersebut dibenarkan oleh Suyadi, Kepala Bagian Kesra Pemkab
Tulungagung. Ia mengatakan bahaya narkoba dan faham radikalisme harus sedini
mungkin diantisipasi. Sebab itulah pemkab terus menggalakkan pembinaan terkait
hal tersebut. “Jangan sampai kita kecolongan. Apapun akan kami lakukan jika itu
demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Indonesia,” paparnya.
Suyadi
mengaku kegiatan pembinaan ini tidak bisa ia lakukan sendirian, melainkan harus
menggandeng ahlinya, yaitu BNN dan Kodim 0807 Resort Tulungagung. Sebelum di
Kalidawir, ia telah melaksanakan kegiatan semacam ini di Kecamatan Pakel,
Campurdarat, Karangrejo, dan Kecamatan Gondang. Tujuannya pun sama, untuk
mengenalkan lebih jauh kepada guru
TPQ dan madin
terhadap bahaya narkoba dan faham radikalisme. (ieL)

