Ilustrasi Proyek Pembangunan Jalan tanpa Papan Nama |
Dibiayai Negara Kok Tanpa Papan Nama
Utusan Tulungagung - Sejumlah pembangunan fisik yang dibiayai APBD Tulungagung diduga
bermasalah. Indikasinya, proyek-proyek mulai dikerjakan namun tak terpasang
papan nama.
Padahal, keberadaan papan nama sangat vital dan mencerminkan adanya
transparasi anggaran. Isinya menyangkut jenis kegiatan, lokasi, volume, nilai
dan jangka waktu pengerjaan proyek. Bahkan keberadaan papan nama di lokasi
proyek merupakan keharusan.
Diantara proyek yang tidak ditemukan papan namanya adalahproyek
pembangunan tembok penahan jalan (TPJ)Desa Ngebong, Kecamatan Pakel (jalan raya
Campurdarat arah Bandung); pembangunan TPJ di lapangan Ringinpitu, Kecamatan
Kedungwaru; pembangunan talut jembatan Sine, Kecamatan Kalidawir; pembangunan
jembatan dan talut Desa Bendiljati Kulon (atau selatan MTs).
Menyikapi hal tersebut, Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat
(LIRA) DPD Tulungagung Agus Rianto menyatakan, saat ini rekanan memang ada yang
asal bangun saja."Indikasinya mulai dari papan nama saja mereka sudah
main-main. Padahal itu syarat dasar pembangunan," ungkapnya.
Keengganan kontraktor proyek memasang papan nama seakan diamini
oleh dinas terkait. Buktinya, dinas seperti tidak pernah menegur atau memberi
sanksi terhadap kontraktor yang tidak memasang papan nama, sehingga praktik
semacam itu masih saja terjadi saat ini.
Salah satu kontraktor dari pinggiran barat kota Tulungagung
berdalih, meskipun pemasangan papan nama menjadi bagian pengerjaan proyek yang
harus ada, namun repotnya ketika di pasang malah hilang. "Papan
nama kalau tidak ditemukan di lokasi boleh jadi disembunyikan.Karena kadang
dicuri orang untuk kepentingan pribadi, yang penting proyek tersebut dikerjakan
dengan baik," ungkap kontraktor tersebut.
Berdasarkan Perpres nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70
Tahun 2012 disebutkan, setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara
wajib memasang papan nama proyek. Papan nama tersebut sekurang-kurangnya memuat
jenis kegiatan, lokasi, volume, nilai dan jangka waktu pengerjaan proyek. Selain
dipasang di tempat yang "aman", papan nama harus dipasang ditempat
yang mudah diketahui masyarakat.
Sekretaris Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Tulungagung Dwi
Hari di kantornya Jumat (26/8) mengatakan, masalah papan nama bukannya tidak
ada. Namun memang disimpan untuk menjaga keamanan papan nama itu sendiri.
"Kalau papan nama tidak ada, itu untuk mengantisipasi
pemeriksaan BPK.Karena seringkali ketika dipasang di awal, papan nama malah
rusak atau hilang. Jikatim BPK datangdan mereka tidak menemukan papan nama, hal
tersebutakan menimbulkan masalah besar," tegasnya.
Dwi Hari juga menambahkan, untuk mengantisipasi hilang atau
rusaknya papan nama, saat ini ada semacam kesepakatan antar kontraktor untuk menyembunyikannya. Kemudian
memasang papan nama tersebut diakhir proyek sebagai salah satu syarat
pencairan dana.(tur)