Berita Utusan

Advertise

KPUD Usulkan Anggarkan Rp 46 Miliar, Pemkab Tulungagung Hitung Ulang

Diposting oleh On April 17, 2017

Suprihno, Ketua KPU Tulungagung
Tulungagung, Utusan Rakyat - Butuh dana yang tidak sedikit untuk mencari pemimpin. Lihat saja kebutuhan dana untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) Tulungagung 2018. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung mengusulkan anggaran sebesar Rp 46 Miliar. Itu berarti naik 100 persen lebih dibandingkan anggaran pilkada sebelumnya Rp 21 miliar. Anggaran diambil dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Pemerintah Propinsi Jawa Timur.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Tulungagung Suprihno saat ditemui belum lama ini. “Kebutuhan dana pilkada ditanggung oleh pemerintah kabupaten dan propinsi. Pemerintah propinsi membantu Rp 2,1 miliar, selebihnya dicukupi oleh Pemerintah Kabupaten,” kata Suprihno.

Masih menurut Suprihno, dana Rp 46 miliar tersebut secara umum akan digunakan untuk menjalankan tahapan pilkada. Mulai tahap persiapan, pembentukan panitia penyelenggara, pencalonan, penetapan calon, kampanye, operasional perkantoran, sampai honorarium penyelenggara dari tingkat kabupaten sampai paling bawah. “Usulan anggaran ini telah kita hitung secara matang, jangan sampai tahapan Pilkada 2018 nanti terganggu karena anggaran,” ujarnya.

Suprihno mengaku, meskipun total anggaran Rp 46 miliar belum ditetapkan, namun pemerintah kabupaten telah menyiapkan anggaran KPU untuk 2017 senilai Rp 25 miliar. Sedangkan untuk 2018 akan ditetapkan kemudian. “Pemerintah memastikan, kebutuhan KPU pada 2017 akan dicukupi oleh pemerintah kabupaten,” tuturnya.

Di lain tempat, saat dimintai keterangan tentang kapan anggaran ini ditetapkan, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo mengatakan usulan kebutuhan anggaran pilkada Tulungagung 2018 masih dalam tahap kajian. Setelah kajian selesai, nominal anggaran akan segera ditetapkan.

“Usulan KPU memang masih tahap pembahasan, namun demikian anggaran KPU untuk 2017 senilai Rp 25 miliar telah kami tetapkan. Dana itu merupakan akumulasi dari anggaran 2015, 2016, dan 2017. Sedangkan total anggaran usulan KPU mudah-mudahan bisa secepatnya ditetapkan,” tutur Syahri.

Diketahui, pilkada serentak pada masa Presiden Jokowi terbagi menjadi 3 gelombang. Gelombang pertama dilakukan pada 2015, Gelombang kedua 2017, dan gelombang tiga dilakukan pada 2018. Kebetulan Kota/Kabupaten di Jawa Timur rata-rata dapat bagian di gelombang ketiga, termasuk Tulungagung. (iel)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »