Suprihno, Ketua KPU Tulungagung |
Tulungagung, Utusan Rakyat - Butuh
dana yang tidak sedikit untuk mencari pemimpin. Lihat saja kebutuhan dana untuk
pemilihan kepala daerah (pilkada) Tulungagung 2018. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Tulungagung mengusulkan anggaran sebesar Rp 46 Miliar. Itu berarti naik
100 persen lebih dibandingkan anggaran pilkada sebelumnya Rp 21 miliar.
Anggaran diambil dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Pemerintah Propinsi
Jawa Timur.
Hal
tersebut diungkapkan Ketua KPU Tulungagung Suprihno saat ditemui belum lama
ini. “Kebutuhan dana pilkada ditanggung oleh pemerintah kabupaten dan propinsi.
Pemerintah propinsi membantu Rp 2,1 miliar, selebihnya dicukupi oleh Pemerintah
Kabupaten,” kata Suprihno.
Masih
menurut Suprihno, dana Rp 46 miliar tersebut secara umum akan digunakan untuk
menjalankan tahapan pilkada. Mulai tahap persiapan, pembentukan panitia
penyelenggara, pencalonan, penetapan calon, kampanye, operasional perkantoran,
sampai honorarium penyelenggara dari tingkat kabupaten sampai paling bawah.
“Usulan anggaran ini telah kita hitung secara matang, jangan sampai tahapan
Pilkada 2018 nanti terganggu karena anggaran,” ujarnya.
Suprihno
mengaku, meskipun total anggaran Rp 46 miliar belum ditetapkan, namun
pemerintah kabupaten telah menyiapkan anggaran KPU untuk 2017 senilai Rp 25 miliar.
Sedangkan untuk 2018 akan ditetapkan kemudian. “Pemerintah memastikan,
kebutuhan KPU pada 2017 akan dicukupi oleh pemerintah kabupaten,” tuturnya.
Di lain
tempat, saat dimintai keterangan tentang kapan anggaran ini ditetapkan, Bupati
Tulungagung Syahri Mulyo mengatakan usulan kebutuhan anggaran pilkada
Tulungagung 2018 masih dalam tahap kajian. Setelah kajian selesai, nominal
anggaran akan segera ditetapkan.
“Usulan
KPU memang masih tahap pembahasan, namun demikian anggaran KPU untuk 2017
senilai Rp 25 miliar telah kami tetapkan. Dana itu merupakan akumulasi dari
anggaran 2015, 2016, dan 2017. Sedangkan total anggaran usulan KPU
mudah-mudahan bisa secepatnya ditetapkan,” tutur Syahri.
Diketahui,
pilkada serentak pada masa Presiden Jokowi terbagi menjadi 3 gelombang.
Gelombang pertama dilakukan pada 2015, Gelombang kedua 2017, dan gelombang tiga
dilakukan pada 2018. Kebetulan Kota/Kabupaten di Jawa Timur rata-rata dapat
bagian di gelombang ketiga, termasuk Tulungagung. (iel)