Berita Utusan

Advertise

3 Guru Belum Terima Gaji selama 5 Bulan

Diposting oleh On Mei 12, 2017

Bupati Tulungagung Sahri Mulyo
Utusan-Rakyat, Tulungagung - Sebanyak 3 tenaga pendidik berstatus PNS di SMA dan SMK Kabupaten Tulungagung belum terima gaji selama 5 bulan sejak awal tahun 2017. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tulungagung Syahri Mulyo saat memberikan sambutan pada peringatan HARDIKNAS di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Tulungagung, Selasa (2/5).

"Ada 3 pendidik SMA di wilayah Tulungagung yang tidak terima haknya berupa gaji sejak lawal tahun 2017,” ujarnya.

Ditanya asal dari ke 3 guru tersebut, Syahri meminta media bertanya kepada Panitia P3D yang saat itu di ketuai oleh Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Tulungagung Mundiyar.

“Ketiga guru tersebut antara lain Ali Imron asal SMA 1 Kalidawir, Wiwit Astuti dari SMK 2 Tulungagung dan Hendri Riyani dari SMK 1 Pagerwojo," terang mantan Camat Boyolangu tersebut.

Mundiyar menambahkan jika mereka tidak menerima gaji dari provinsi, maka pihak Pemkab siap menalangi gaji mereka. Bahkan jika bersedia mengajar di SD atau SMP, Pemkab akan menggaji ke 3 guru tersebut.

"Pemkab menggaransi mereka akan menerima gaji mereka, atau jika bersedia mereka mengajar di SD atau SMP, gaji kita tanggung 100 persen," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim di Wilayah Tulungagung Solikin mengaku ada kesalah fahaman Pemkab Tulungagung lantaran tidak mengajukan ke 3 nama tersebut dalam P3D (Penyerahan Perangkat, Personel dan Data) dari Pemkab kepada Dinas Pendidikan Provinsi. "Pemkab Tulungagung tidak pernah mengajukan ke 3 nama tersebut dalam P3D, sehingga timbul permasalahan," ujar Solikin.

Namun demikian, Solikin akan membantu proses ke 3 guru tersebut untuk mendapatkan haknya. Dirinya akan mengajukan kepada Gubernur Jatim agar ke 3 PNS bisa masuk dalam daftar PNS di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.

"Kami akan bantu mengajukan kepada Gubernur, dengan diketahui oleh Bupati Tulungagung, dan hingga saat ini kita masih menunggu surat dari Pemkab Tulungagung," pungkasnya. (tur)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »