Bupati Tulungagung Sahri Mulyo |
Utusan-Rakyat, Tulungagung - Sebanyak 3 tenaga pendidik berstatus PNS di SMA dan SMK
Kabupaten Tulungagung belum terima gaji selama 5 bulan sejak awal tahun 2017.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tulungagung Syahri Mulyo saat memberikan
sambutan pada peringatan HARDIKNAS di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi
Jawa Timur Wilayah Tulungagung, Selasa (2/5).
"Ada 3 pendidik SMA di wilayah Tulungagung yang tidak terima
haknya berupa gaji sejak lawal tahun 2017,” ujarnya.
Ditanya asal dari ke 3 guru tersebut, Syahri meminta media
bertanya kepada Panitia P3D yang saat itu di ketuai oleh Kabag Pemerintahan
Setda Kabupaten Tulungagung Mundiyar.
“Ketiga guru tersebut antara lain Ali Imron asal SMA 1 Kalidawir,
Wiwit Astuti dari SMK 2 Tulungagung dan Hendri Riyani dari SMK 1 Pagerwojo,"
terang mantan Camat Boyolangu tersebut.
Mundiyar menambahkan jika mereka tidak menerima gaji dari
provinsi, maka pihak Pemkab siap menalangi gaji mereka. Bahkan jika bersedia
mengajar di SD atau SMP, Pemkab akan menggaji ke 3 guru tersebut.
"Pemkab menggaransi mereka akan menerima gaji mereka, atau
jika bersedia mereka mengajar di SD atau SMP, gaji kita tanggung 100 persen,"
ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim di Wilayah
Tulungagung Solikin mengaku ada kesalah fahaman Pemkab Tulungagung lantaran
tidak mengajukan ke 3 nama tersebut dalam P3D (Penyerahan Perangkat, Personel
dan Data) dari Pemkab kepada Dinas Pendidikan Provinsi. "Pemkab
Tulungagung tidak pernah mengajukan ke 3 nama tersebut dalam P3D, sehingga
timbul permasalahan," ujar Solikin.
Namun demikian, Solikin akan membantu proses ke 3 guru tersebut
untuk mendapatkan haknya. Dirinya akan mengajukan kepada Gubernur Jatim agar ke
3 PNS bisa masuk dalam daftar PNS di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.
"Kami akan bantu mengajukan kepada Gubernur, dengan diketahui
oleh Bupati Tulungagung, dan hingga saat ini kita masih menunggu surat dari
Pemkab Tulungagung," pungkasnya. (tur)