Berita Utusan

Advertise

Ketagihan Sabu-Sabu, Pengawas Sekolah Dicokok

Diposting oleh On Mei 12, 2017

Utusan-Rakyat, Madiun - Anggota Satnarkoba Polres Madiun menangkap seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun, Jatim. Oknum PNS tersebut kedapatan menyimpan dan menggunakan narkoba jenis sabu.

Kasubbag Humas Polres Madiun AKP Paidi menjelaskan, tersangka adalah Suwito (60), oknum PNS yang bertugas sebagai pengawas sekolah dasar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun. “Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu seberat 0,17 gram yang dibagi dalam dua paket, dan peralatan hisapnya,” ujarnya, Selasa (02/05).

Penangkapan terhadap oknum PNS ini berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas. Hingga akhirnya tersangka ditangkap beserta barang bukti di rumah saudaranya, di Dukuh Bugangin, Desa Banjarsari, Kecamatan Madiun.

Kepada penyidik, tersangka yang merupakan warga Kelurahan Nglames, Kecamatan Madiun, itu mengaku menggunakan sabu awalnya hanya sekedar coba-coba, hingga akhirnya ketagihan. Tersangka mengaku sudah tiga kali mengkonsumsi sabu. Barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya, dengan harga Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per paketnya untuk digunakan sendiri.

Kini pelaku dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tetang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (gun)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »